Gubernur Maluku Ambil Sumpah dan Janji 328 PNS, Ini Pesannya

Sumpah & janji adalah komitmen moral sekaligus amanah yang harus diaktualisasikan, dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai PNS.
Kamis, 30 Juni 2022 07:54 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Ambon, Gesuri.id - Gubernur Murad Ismail mengatakan sumpah atau janji yang diucapkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara hakiki mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UU 1945 serta tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat.

Demikian dikatakan Gubernur Maluku Murad Ismail mengambil sumpah dan janji 328 Pegawai Negeri Sipil (PNS), di Tribun Lapangan Merdeka, Rabu (29/6).

Baca:Zelenskyy Puji Jokowi Ajak Kerjasama Rekonstruksi Ukraina

Sumpah atau janji ini, lanjutnya, merupakan komitmen moral sekaligus amanah yang harus diaktualisasikan, dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai PNS.

Kebijakan pengadaan ASN baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, sejatinya bertujuan untuk memperkuat jajaran birokrasi khususnya dalam rangka mempercepat pencapaian visi misi pemerintah daerah, katanya.

Baca juga :