Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mempersilakan jika Pemprov DKI Jakarta melibatkan pihak swasta dalam pembayaran uang komitmen penyelenggaraan Balapan Mobil Listrik Formula E
Namun, ia mengingatkan, jika ada uang masyarakat Jakarta yang pada awal sebelumnya sudah disetor kepada Formula E Operation (FEO) Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E harus dikembalikan
Silakan gandeng pihak swasta untuk membayar komitmen fee Formula E. Tapi jangan lupa, kembalikan dulu uang down payment sebesar Rp983 miliar yang sudah disetor ke FEO ke rekening Pemprov DKI Jakarta yang di setor pada tahun 2019 dan 2020 untuk membantu masyarakat DKI Jakarta yang terdampak Pandemi Covid-19, tegas Kent dalam keterangannya, Jumat (17/9).
Baca:Boroskan Anggaran, Kent DesakFormula EDibatalkan!