Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kalimantan Timur, Guntur, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Desa Loa Duri, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Politikus PDI Perjuangan ini hadir bersama Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, serta Hendri Aritno, dengan Ulan Dari sebagai moderator.
Kita ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, kata Guntur, pada Selasa (15/4/2025).
Ia menegaskan, Perda ini menjadi landasan kuat bagi masyarakat untuk senantiasa mengingat dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Harapannya, pengetahuan yang sudah diatur dalam peraturan ini bisa diwariskan dan berkelanjutan, menjadi bekal bagi generasi berikutnya, terangnya.