Guntur Ingatkan Kekuasaan Hanya Milik Allah dan Rakyat, Selain Itu Tak Ada yang Langgeng

Simpan segala yang kalian tahu jangan ceritakan deritaku dan sakitku ke rakyat, biar aku yang menjadi korban asal Indonesia tetap bersatu.
Selasa, 17 September 2024 10:13 WIB Jurnalis - Haerandi

Jakarta, Gesuri.id - Putra sulung Presiden Pertama RI Soekarno, Guntur Soekarnoputra menyatakan setiap bentuk kekuasaan harus memiliki batas. Bagi Guntur, hal itu pun berlaku bagi ayahnya, yang pernah disampaikan terbuka.

Guntur menyampaikan hal tersebut saat dalam acara penerimaan surat pimpinan MPR RI tentang tidak lanjut tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 kepada keluarga Soekarno, Proklamator sekaligus Presiden Pertama RI.

Apa yang Bung Karno katakan? Simpan segala yang kalian tahu jangan ceritakan deritaku, dan sakitku kepada rakyat, biar aku yang menjadi korban asal Indonesia tetap bersatu, ini aku lakukan demi kesatuan, persatuan, kejayaan bangsa. Jadi, deritaku sebagai kesaksian bahwa kekuasaan sekalipun, presiden sekalipun ada batasnya, tidak peduli presiden siapa pun dia. Kekuasaannya ada batasnya, karena kekuasaan yang langgeng hanyalah kekuasaan rakyat, dan di atas segalanya adalah kekuasaan Allah Subhanahu Wa Taala, kata Guntur di Ruang Delegasi Gedung Nusantara V MPR RI, Senin (9/9).

Menurut Guntur, pesan terakhir Bung Karno tersebut, rakyat dapat melihat dan menilai bahwa dalam keadaan disakiti, menderita sekalipun, Bung Karno tetap memilih untuk menjaga persatuan kesatuan bangsanya dan terus memimpikan kejayaan Indonesia tercinta dalam bentuk satu negara sosialisme Indonesia yang modern, tetapi berketuhanan Yang Maha Esa.

Saya sepakat dengan pidato bapak ketua MPR yang mengatakan bahwa penegasan resmi dari lembaga MPR dan keputusan presiden nomor 83/TK/2012 tanggal 7 November 2012, serta pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 7 November 2022 yang pada intinya selain menegaskan TAP MPRS nomor 33/MPRS/1967 telah dinyatakan tidak berlaku lagi, dan tuduhan terhadap Bung Karno telah melakukan pengkhianatan kepada bangsa dan negara telah tidak terbukti dan gugur demi hukum, sekali lagi tidak terbukti dan gugur demi hukum, tegas Guntur.

Baca juga :