Jakarta, Gesuri.id - Putra Presiden Soekarno, Guntur Soekarnoputra berterima kasih kepada pimpinan MPR atas tindak lanjut tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967. Menurut Guntur, keluarga besar dan rakyat Indonesia yang mencintai Bung Karno menginginkan nama Soekarno direhabilitasi dari tuduhan sebagai seorang pengkhianat bangsa.
Keinginan tersebut bukan hanya bagi nama baik Bung Karno. Tetapi lebih penting dari itu semua adalah bagi kepentingan pembangunan mental dan karakter bangsa khususnya bagi generasi penerus bangsa ini, ujar Guntur di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).
Guntur menjelaskan, keluarga besar Soekarno sudah menunggu lama, yakni sejak 57 tahun 6 bulan yang lalu. Mereka menanti sikap perikemanusiaan dan keadilan bagi Soekarno, sesuai dengan yang tertuang dalam Pancasila.
Lalu, Guntur mengutip pidato Ketua MPR dan surat resmi pimpinan MPR yang telah dibacakan oleh Plt Sekretariat Jenderal MPR Siti Fauziah pada 12 Maret 1967 lalu melalui TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967.
Presiden Soekarno telah diberhentikan dari jabatan Presiden Republik Indonesia alias didongkel secara tidak sah, dan bagi kami keluarga besar Bung Karno dan bagi rakyat Indonesia yang mencintai Bung Karno, perihal Bung Karno harus berhenti dari jabatan Presiden Republik Indonesia adalah perkara biasa. Karena memang kekuasaan seorang Presiden Indonesia harus ada batasnya tidak peduli tidak peduli siapa pun dia Presiden Indonesia itu, memang harus ada batasnya, tuturnya.