Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli mengritik keras tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggeledah kediaman mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Djan Faridz.
Guntur menyebut langkah ini sebagai drama kolosal yang dilakukan KPK terkait kasus Harun Masiku, buronan yang telah lima tahun tidak ditemukan.
Penggeledahan terhadap rumah mantan Ketua PPP, padahal kasus yang menjadi tersangka adalah Sekjen PDI Perjuangan, adalah drama kolosal penyidik KPK yang diberi judul Pengejaran terhadap Harun Masiku, ujar Guntur, Kamis (23/1/2025).
Ia menilai penggeledahan ini tidak proporsional dan terkesan politis, mengingat Harun Masiku telah buron sejak lama namun baru sekarang tindakan seperti ini dilakukan.
Guntur juga mengkritik tindakan KPK yang dinilai melanggar asas akuntabilitas dan Hak Asasi Manusia (HAM). Ia mempertanyakan alasan KPK menggeledah rumah Djan Faridz serta pemanggilan saksi yang telah meninggal dunia.