Jakarta, Gesuri.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat penyelesaian perkara terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Menanggapi hal itu, Jubir PDI Perjuangan, Guntur Romli menyatakan protes. Dia menyebut KPK sengaja mempercepat proses pengadilan.
Update dari kantor KPK sore ini, kasus Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dipaksakan oleh KPK dicepat-cepatin dilimpahkan ke Pengadilan, kata Guntur Romli dalam akun X pribadinya, Kamis, (6/3/2025).
Padahal kata dia, sedang ada 2 sidang Pra pidana dan mengajukan 3 saksi meringankan.
Menurutnya, kebut-kebutan KPK ini akal-akalan untuk menggugurkan 2 proses prapid yang sdang berlangsung. Dia lalu membandingkan kasus Hasto dengan yang lainnya.