Guntur Romli Soroti Dugaan Pelanggaran Brutal Oleh KPK dalam Proses Penyitaan Kusnadi

Dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyitaan terhadap Kusnadi.
Jum'at, 07 Februari 2025 20:10 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli angkat bicara mengenai penetapan tersangka terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Ia menyoroti dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyitaan terhadap Kusnadi, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur.

Romli mengutip pernyataan dari Prof. Todung Mulya Lubis yang menyebutkan adanya dugaan pelanggaran brutal yang dilakukan oleh KPK dalam penyitaan tersebut.

Ada dugaan pelanggaran yg sangat brutal yang dilakukan KPK dalam proses penyitaan terhadap Kusnadi, ujar Romli di X @GunRomli (6/2/2025).

Ia menekankan bahwa Kusnadi bukanlah saksi maupun pihak yang dipanggil dalam kasus ini, namun barang-barangnya justru disita oleh KPK.

Baca juga :