Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli menegaskan bahwa Undang-undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) disepakati seluruh Parpol kecuali PKS.
UU itu disepakati bersama, semua parpol, kecuali PKS, kata Guntur Romli dalam akun X, Senin, (23/12).
Baca:GanjarSentil Jokowi yang Tak Kembalikan KTA PDI Perjuangan
Namun kata dia, dalam UU itu, PPN bisa turun sampai 5 persen. Inilah yang diperjuangkan PDI Perjuangan karena kondisi ekonomi sedang tidak baik-baik.