Guntur Romli Tegaskan Kenaikan PPN Disepakati Oleh Seluruh Parpol Kecuali PKS

PPN bisa turun sampai 5 persen. Inilah yang diperjuangkan PDI Perjuangan karena kondisi ekonomi sedang tidak baik-baik.
Senin, 23 Desember 2024 18:07 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli menegaskan bahwa Undang-undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) disepakati seluruh Parpol kecuali PKS.

UU itu disepakati bersama, semua parpol, kecuali PKS, kata Guntur Romli dalam akun X, Senin, (23/12).

Baca:GanjarSentil Jokowi yang Tak Kembalikan KTA PDI Perjuangan

Namun kata dia, dalam UU itu, PPN bisa turun sampai 5 persen. Inilah yang diperjuangkan PDI Perjuangan karena kondisi ekonomi sedang tidak baik-baik.

Baca juga :