Gus Falah Apresiasi Pimpinan MPR Yang Bantah Fitnah Orba Pada Sukarno

Dalam konsideran Tap MPR tersebut disebutkan Bung Karno melindungi tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa G30S/PKI tahun 1965.
Senin, 09 September 2024 22:26 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) mengapresiasi Pimpinan MPR-RI yang sudah menegaskan bahwa TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tidak berlaku lagi.

Gus Falah menyatakan, penegasan MPR itu merupakan bantahan dari lembaga tinggi negara itu terhadap fitnah Orde Baru (Orba) pada Presiden Pertama Republik Indonesia, Sukarno atau Bung Karno.

Baca:Mengulik Gaya Kepemimpinan TransformasionalGanjarPranowo

Penegasan Pimpinan MPR merupakan bantahan terhadap fitnah Orba yang menuduh Bung Karno terlibat PKI, tegas Gus Falah, Senin 9 September 2024.

Baca juga :