Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menyatakan sangat mendukung pemerintah yang mewajibkan pencampuran biodiesel dengan solar sebesar 30 persen atau B30 pada tahun 2020.
Bahkan, Gus Falah menegaskan dukungan juga harus diberikan apabila pemerintah memiliki program pemanfaatan B100.
Baca:Jokowi Berharap Januari 2020 Biodiesel B20 DigantiB30
Indonesia mempunyai potensi besar dalam pengembangan biodiesel.implementasi B20 tahun ini saja mampu menyerap 6,6 juta Kiloliter biodiesel dan mampu mengurangi emisi sampai 9,91 juta ton CO2e, papar Gus Falah kepada Gesuri, Selasa (26/11).