Gus Falah: Komisi VII Akan Awasi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

“Jadi bagi ormas yang memiliki kemampuan mengelola tambang, punya kompetensi, monggo lanjutkan.''
Jum'at, 21 Juni 2024 20:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah menyatakan Komisi VII akan melakukan pengawasan terhadap pemberian izin kelola tambang bagi ormas keagamaan.

Gus Falah menegaskan, salah satu fungsi DPR adalah melakukan pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah, termasuk pemberian izin tambang bagi ormas ini.

Terkait kebijakan ini, Gus Falah berpendapat pemberian izin tambang bagi ormas keagamaan, bukan berarti obral izin tambang.

Jadi bagi ormas yang memiliki kemampuan mengelola tambang, punya kompetensi, monggo lanjutkan. Bagi ormas yang merasa tidak mampu, ya tidak ada masalah, ujar Gus Falah dalam talkshow di salah satu stasiun televisi swasta, Senin (10/6/2024).

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, ketika suatu entitas mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP), entitas itu harus membuat Rencana Kerja. Setelah itu, jaminan melakukan reklamasi juga harus diungkapkan.

Baca juga :