Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menyatakan aturan baru terkait pemasangan PLTS atap yang diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dibutuhkan untuk memperbesar porsi pembangkit energi baru terbarukan (EBT).
Gus Falah mengungkapkan, dalam revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang diungkapkan PT PLN, akan dilakukan penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 80 giga watt (GW) hingga 2040.
Baca:DukungGanjar-Mahfud Team Relawan Siber Sapa Warga Malang
Dan penambahan kapasitas tersebut mencakup porsi pembangkit EBT sebesar 75 persen, sedangkan 25 persen lainnya pembangkit berbasis gas.