Jakarta, Gesuri.id - Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menyatakan, upaya Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU memfinalisasi kajian fikih dan lingkungan atas hukum ekspor pasir laut, merupakan pengamalan ajaran Islam tentang hubungan antara manusia dan alam, atau Hablum minal alam.
Gus Falah mengungkapkan,Islam merupakan agama yang salah satu unsurnya adalah mengatur tata hubungan antara manusia dan alam.
Baca:Ansy Lema Kritik Proses Pembuatan PP Tentang EksporPasir Laut
Nilai-nilai yang terkandung di dalam Al-Quran dan Hadis merupakan landasan berpikir dan bertindak bagi umat Islam dalam menyikapi persoalan lingkungan, termasuk cara pemanfaatan sumber daya alam yang tak merusak lingkungan, ungkap Gus Falah dalam keterangan tertulisnya kepada Gesuri.id.