Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR-RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) mennyatakan hasil kinerja PT Pertamina (Persero) sepanjang tahun 2023, membuktikan BUMN itu telah melaksanakan amanat konstitusi atau UUD 1945.
Untuk diketahui, sepanjang 2023 Pertamina telah mencatatkan laba total sebesar US$ 4,77 miliar atau sekitar Rp 72,7 triliun (asumsi kurs Rp 15.255 per US$). Perolehan laba tersebut naik 17 persen dibanding laba tahun 2022.
Baca:Ganjar: Perlu Ada Ruang Check and Balances di Pemerintahan
Pencapaian itu membuktikan Pertamina telah melaksanakan amanat konstitusi, sebab konstusi kita, tepatnya Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, ungkap Gus Falah, Jumat 14 Juni 2024.