Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menyatakan kesuksesan PT Pertamina (Persero) meraihcost optimizationhingga 1,25 miliar dolar AS di 2023, membuktikan BUMN itu istikamah menjalankan amanat konstitusi atau UUD 1945.
Gus Falah menyatakan, pada Pasal 33 ayat 4 UUD 1945, dinyatakan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Baca:GanjarBeberkan Banyaknya Koperasi Bobrok di Indonesia
Pencapaian cost optimization ini menunjukkan Pertamina istikamah laksanakan ayat 4 pasal 33 UUD 1945, karena telah mengelola energi nasional dengan prinsip efisiensi berkeadilan dan berkelanjutan, ujar Gus Falah, Rabu (13/3).