Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR-RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menilai besarnya kontribusi industri hulu migas pada negara, membuktikan bahwa Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah melaksanakan amanat konstitusi atau UUD 1945.
Seperti diketahui, gebrakan yang dilakukan SKK Migas sukses menghasilkan sekitar Rp 700 triliun dari industri hulu migas ke negara di 2022.
Baca:Gus FalahTegaskan MIND ID Jadi Juru Kunci Kesuksesan Hilirisasi
Konstusi kita, tepatnya Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, ungkap Gus Falah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/5/2023).