Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah, menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal memaafkan koruptor asal bersedia mengembalikan uang rakyat yang dicuri ke negara.
Gus Falah mendorong agar koruptor tetap menjalani hukuman sebagaimana mestinya. Setalah itu baru mengembalikan uang negara.
Baca:Gus Falah Desak Pemerintah Gunakan D8 Untuk Setop Agresi Israel
Ya, tentunya kita tetap pada pokok persoalan, namanya koruptor kan tetap harus dihukum. Dia harus mengembalikan uang, harus disita, itu kan wajib, kata Falah saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (19/12).