Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menyatakan, keputusan PT Pertaminatidak mengubah harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi atau jenis bahan bakar umum pada 1 Maret 2024, menunjukkan BUMN itu tidak tunduk pada paradigma Neo-Liberal.
Gus Falah menyebut, dalam paradigma Neo-Liberal harga BBM diwajibkan untuk diserahkan pada mekanisme pasar dalam situasi apapun. Harga minyak global, menjadi tolok ukur utamanya.
Baca:3 Bandara Dibangun di EraGanjar
Paradigma neo liberal tidak menginginkan adanya subsidi atau campur tangan negara, semua harus berbasiskan hukum pasar bebas, termasuk harga BBM, ungkap Gus Falah, Jumat (1/3/2024).