Trenggalek, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Trenggalek mewajibkan seluruh aparatur sipil negara setempat untuk menanam pohon, baik di lingkungan tinggalnya yang ada di wilayah Trenggalek maupun didonasikan ke lingkungan lain.
Diatur jenis tanaman nanti dialokasikan dimana sesuai dengan vegetasi kebutuhan lingkungannya, kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin di Trenggalek, Senin (10/1).
Seruan untuk menanam pohon bagi ASN itu disampaikan secara khusus berbentuk surat edaran bupati.
Baca:Banteng Surabaya GeberTanamPohon Hingga Senam Bersama