Gus Nabil Ingatkan Jangan Ada Perbudakan dengan Dalih Teknologi

Pemerintah dapat melakukan monitor regulasi yang ada terkait dengan upah para kurir Shopee Express.
Rabu, 24 April 2024 05:02 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Nabil Haroen (Gus Nabil) meminta pemerintah dapat melakukan monitor regulasi yang ada terkait dengan upah para kurir Shopee Express yang kabarnya hanya dibayar Rp 2.000 per paket.

Gus Nabil mengatakan, langkah pemerintah itu diperlukan agar tidak terjadinya perbudakan atau penindasan model baru dengan dalih perkembangan teknologi kepada para kurir e-commerce.

Terkait pekerja yang mendapatkan upah rendah, pemerintah harus memonitor regulasi yang ada. Jadi, jangan sampai ada perbudakan, ataupun penindasan dengan dalih teknologi, kata Gus Nabil, Selasa,(23/4).

Baca:GanjarUngkap Alasan Tak Hadiri Gelar Griya di Kediaman Megawati

Baca juga :