Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen (Gus Nabil) mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) harus terkoordinasi dan menyeluruh.
Kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam pemberlakuan PSBB per 14 September 2020 seharusnya merupakan kebijakan komprehensif, kata Gus Nabil, dalam pernyataan tertulis, di Jakarta, Jumat (11/8).
Baca:Said: PenerapanPSBB Totaldi DKI Picu Rontoknya Saham
Artinya, kata dia, harus terkoordinasi dengan daerah-daerah sekitarnya, yakni Bogor, Depok, Bekasi, dan kawasan Tangerang.