Jakarta, Gesuri.id - Atas nama elektoral, seluruh penggunaan instrumen dan sumber daya negara dilegalkan saat Pilpres. Demokrasi prosedural hanya menjadi basis legitimasi Pilpres yang sebenarnya telah cacat.
Demikian disampaikan Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat Peluncuran dan Diskusi Buku Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika dan Pertimbangan Psikologis di Jakarta, Kamis (12/12/2024). Buku ini ditulis oleh Todung Mulya Lubis bersama sejumlah pakar hukum.
Baca:GanjarTegaskan Petani Harus Sejahtera Jika Ingin Hapus Kartu Tani
Megawati mengatakan dirinya menyambut antusiasme peluncuran buku berjudul Pilpres 2024, antara hukum, etika dan pertimbangan psikologis. Lalu dia pun menyinggung soal amicus curiae yang pernah disampaikannya ke Mahkamah Konstitusi di saat Pilpres 2024.