Bandung, Gesuri.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2020 menjadi momentum untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak di masa pandemi COVID-19.
Di masa pandemi ini, anak-anak tidak bisa sekolah tatap muka tapi virtual, tidak boleh keluar rumah untuk bermain dan memang anak-anak pasti ada rasa bosan. Ini harus jadi perhatian kita semua. Pastikan hak-hak anak bisa tetap terpenuhi di saat pandemi ini, kata Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari di Bandung, Selasa (21/7).
Dia mengatakan salah satu hak anak yang harus tetap terpenuhi di masa pandemi COVID-19 ini adalah hak akan pendidikannya, terlebih masih banyak anak di daerah terpencil yang tidak bisa melaksanakan pembelajaran daring karena tidak memiliki fasilitas penunjang seperti telepon pintar dan konektivitas jaringan internet.
Baca:Ineu Siap Rampungkan Perda PenyelenggaraPerlindungan Anak