Hardiyanto Kenneth Dukung Pemprov Jakarta Rekayasa Cuaca Kendalikan Polusi Udara

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) atau yang lebih dikenal dengan hujan buatan.
Selasa, 06 Agustus 2024 01:20 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta yang akan menggunakan Teknologi Modifikasi Cuaca untuk menghilangkan polutan. Karena teknologi water mist atau menyemprotkan kabut air ke udara dinilai tidak terlalu efektif sebagai solusi mengendalikan polusi udara.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) atau yang lebih dikenal dengan hujan buatan, untuk menurunkan polusi udara.

Pasalnya, kualitas udara di Jakarta masuk dalam urutan terburuk nomor tiga di dunia.

Saya mendukung penuh langkah Pemprov yang akan melakukan strategy rekayasa cuaca untuk mengendalikan polusi udara di Jakarta karena saya menilai bahwa penggunaan Water Mist di gedung bertingkat itu tidak terlalu efektif, karena terbatas dari tingkat ketinggiannya, kata Kenneth dalam keterangannya, dikutip dari detik.com, belum lama ini.

Karena hal tersebut tertuang dalam Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 02 Tahun 20018 Tentang Penggunaan Dana Siap Pakai, dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008 Tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana.

Baca juga :