Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, mendukung langkah Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung yang tidak akan memberikan izin kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Jakarta untuk berpoligami saat menjabat nanti.
Ia mengatakan ASN harus menjadi panutan dan memberi contoh kepada masyarakat.
Jadi menurut saya, saya mendukung sekali Pak Pramono seperti itu jadi ASN juga kan ada PP 94 yang mengatur disiplin PNS, PNS kan harus menjadi panutan kan, harus menjadi contoh memberi contoh terhadap masyarakat, kata Kenneth, Sabtu (1/2/2025).
Ia lalu mencontohkan jika ASN mempunyai istri banyak. Dia menyebut ASN tersebut akan rentan tergoda untuk melakukan korupsi karena harus membiayai lebih dari satu istri.
Dia (PNS) kalau punya istri banyak, kan lebih cenderung niatan korupsinya lebih tinggi, karena ada satu jiwa lagi yang harus dia biayai uang dari mana, ujarnya.