Hardiyanto Kenneth Minta Pemprov Segera Isi Posisi PJLP yang Pensiun

Mereka diberitahu bahwa anak atau anggota keluarga lain dapat menggantikan posisi mereka, namun sampai saat ini belum ada kepastian.
Rabu, 31 Juli 2024 20:03 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, mempertanyakan esensi dari Surat Edaran Sekda Nomor 11/SE/2024 tentang Optimalisasi Pemanfaatan dan Penataan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Saat ini, ada ratusan PJLP atau honorer yang sudah memasuki umur 56 tahun yang diputus kontrak karena sudah memasuki masa pensiun. Mereka diberitahu bahwa anak atau anggota keluarga lain dapat menggantikan posisi mereka, namun sampai saat ini belum ada kepastian.

Aturan tersebut tercantum dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian PJLP yang ditandatangani oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, pada 1 November 2022. Beberapa posisi yang diisi oleh PJLP/Honorer termasuk Satgas PPSU di setiap kelurahan di Jakarta, Bina Marga, Dishub, Damkar, Satpol PP, UPK Badan Air Lingkungan Hidup hingga Satgas biru Dinas Sumber Daya Air.

PJLP atau honorer yang pensiun sudah lumayan banyak jumlahnya, namun SKPD terkait belum diberikan kesempatan untuk mengisi kembali posisi yang kosong. Seharusnya posisi kosong akibat dari PJLP/Honorer yang pensiun harus segera diisi kembali agar jumlah komposisi tidak berkurang. Pengurangan jumlah komposisi PJLP/Honorer dikhawatirkan dapat berdampak negatif pada program pembangunan dan pelayanan di Jakarta, kata Kenneth dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).

Pria yang akrab disapa Bang Kent itu menyoroti akibat dari jumlah komposisi tenaga honorer di bidang teknis dan pelayanan seperti operator alat berat, penjaga rumah pompa, supir mobil sampah, Satgas Petugas Kebersihan Luar Gedung/PKLG Dinas Tata Air, serta Satgas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di setiap kantor kelurahan di Jakarta yang berkurang.

Baca juga :