Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menyatakan bahwa pemantauan langsung terhadap mekanisme distribusi elpiji 3 kg perlu terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.
Masalah yang saat ini dihadapi adalah fenomena panic buying oleh pengecer yang menyebabkan kelangkaan elpiji 3 kg di beberapa wilayah, katanya di Jakarta, Rabu (12/2).
Menurut dia, pentingnya pemantauan langsung terhadap mekanisme distribusi elpiji 3 kg ini agar masyarakat bawah benar-benar mendapatkan hak mereka.
Ia berharap pihak terkait, baik agen maupun pangkalan, dapat memastikan stok serta stabilitas harga yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta dalam Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 4 Tahun 2015.
Ia mengatakan kelangkaan elpiji 3 kg dimulai dari regulasi baru yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi pada 20 Januari 2025, yang membatasi distribusi untuk rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan sasaran, efektif sejak 1 Februari 2025.