Hardiyanto Kenneth: Waspadai Potensi Pungli dalam Rekrutmen PPSU Jakarta

Hal ini disampaikan Kenneth menyusul terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) baru yang telah ditandatangani Gubernur Jakarta Pramono Anung.
Jum'at, 11 April 2025 10:30 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKJ dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mengingatkan Pemerintah Provinsi Jakarta untuk mewaspadai pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Hal ini disampaikan Kenneth menyusul terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) baru yang telah ditandatangani Gubernur Jakarta Pramono Anung dengan mempermudah persyaratan bagi warga untuk menjadi bagian dari pasukan oranye.

Agar rekrutmen PPSU berlangsung transparan dan adil, pemerintah, terutama di tingkat kelurahan dan kecamatan perlu mengawal prosesnya agar terbebas dari pungli, kata Kenneth dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi proses rekrutmen. Kenneth membuka ruang bagi warga untuk melapor jika menemukan indikasi pungutan liar (pungli) atau penyimpangan selama seleksi berlangsung.

Bisa juga kepada saya langsung, atau melalui Instagram @kennethhardiyanto dengan bukti yang akurat, kata Kenneth.

Baca juga :