Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua MPR RI Achmad Basarah mengatakan sejak negara Indonesia didirikan pada tahun 1945 telah ditetapkan bahwa dasar negara adalah Pancasila, tak bisa lagi ditawar-tawar.
Namun, lanjutnya, memahami eksistensi Negara Pancasila dan kedudukan hukum Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara tidak dapat dilakukan jika tidak mengetahui dan memahami dengan benar sejarah pembahasan, perumusan dan pembentukan Pancasila sebagai dasar negara oleh para pendiri negara.
Kita juga tidak akan memahami proses sejarah pembentukan Pancasila sebagai dasar negara tanpa memahami dengan utuh dan objektif, sejarah dan perkembangan pemikiran Bung Karno yang dalam fakta sejarahnya telah melakukan peranan penting sebagaiasbabun nuzul, asbabul wurud, causa prima atau penyebab utama lahirnya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka, ujar Wakil Ketua MPR-RI Achmad Basarah jelang momentum Peringatan Hari Lahir Pancasila yang ke 75di Jakarta, Jumat (29/5).
Menurut Basarah,Bung Karno berhasil menyintesiskan berbagai pandangan yang telah muncul dan orang pertama yang mengonseptualisasikan dasar negara itu ke dalam pengertian dasar falsafah (philosofische grondslag) dan pandangan komprehensif dunia (weltanschauung) secara sistematik, solid dan koheren. Istilah Pancasila itu sendiri berasal dari Bung Karno setelah meminta pendapat seorang ahli bahasa.