Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan insan pers Indonesia saat ini tengah menghadapi masa sulit akibat pandemi COVID-19.
Jokowi mengatakan, untuk meringankan beban, pemerintah pun membebaskan pajak penghasilan karyawan bagi para wartawan.
Baca:Vaksinasi Lansia, Rahmad: Aman, Perketat Proses Screening
Hal itu disampaikan Jokowi dalam pidatonya di Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/2).
Jokowi mulanya mengapresiasi peran insan pers yang membantu pemerintah mengedukasi penerapan protokol kesehatan.