Hari Pers, Jokowi Bebaskan PPH Wartawan Hingga Juni

"Saya tahu industri pers sebagaimana sektor swasta yang lain sedang menghadapi juga masalah perusahaannya".
Selasa, 09 Februari 2021 12:39 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan insan pers Indonesia saat ini tengah menghadapi masa sulit akibat pandemi COVID-19.

Jokowi mengatakan, untuk meringankan beban, pemerintah pun membebaskan pajak penghasilan karyawan bagi para wartawan.

Baca:Vaksinasi Lansia, Rahmad: Aman, Perketat Proses Screening

Hal itu disampaikan Jokowi dalam pidatonya di Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/2).

Jokowi mulanya mengapresiasi peran insan pers yang membantu pemerintah mengedukasi penerapan protokol kesehatan.

Baca juga :