Harus Operasi Kanker, Tio Mohon Hakim Praperadilan Bantu Perizinan Berobat Luar Negeri

Ronny Talapessy: Penegakan Hukum Tetap Jalan, Tapi HAM Tio Memperoleh Pengobatan Sebaiknya Diberikan
Jum'at, 07 Februari 2025 17:04 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Agustiani Tio Fridelina memohon kepada hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memberikan izin berobat dan operasi ke Guangzhou, China atas penyakit kanker dideritanya yang kemungkinan bisa makin parah.

Permohonan itu disampaikan Tio saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang Praperadilan atas Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

Tio yang sedang terkena penyakit Kanker rahim, direkomendasikan oleh dokter untuk berobat ke China pada 17 Februari 2025, atas polip baru yang berpotensi tumbuh menjadi kanker baru.

Namun haknya untuk mendapat pengobatan itu terhambat, lantaran KPK mengeluarkan surat pencekalan kepada Tio agar tidak ke luar negeri. Bahkan pencekalan itu juga ditujukan kepada suaminya.

Baca juga :