Malang, Gesuri.id - Spanduk Malang Tolerant City Not Halal City sempat muncul di Bundaran Alun-Alun Tugu, Gedung DPRD, dan Balai Kota Malang. Pemasangan spanduk tersebut diduga merespon pernyataan Wali Kota Malang Sutiaji ketika menghadiri pelantikan pengurus majelis dewan KAHMI Kota Malang akhir Januari 2022. Namun, belakangan ini spanduk itu sudah menghilang.
Baca :Puan Puji Keberadaan Kantor Banteng Kabupaten Malang
Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Harvard Kurniawan mengkritik Wali Kota Malang Sutiaji terkait wacana Malang Halal City itu. Wacana halal city yang dilontarkan oleh wali kota menjadi bukti wali kota Malang gagal paham sejarah dan hukum, ucapnya.
Ia menilai, Sutiaji juga lupa bahwa di Kota Malang sama sekali belum memiliki regulasi (peraturan daerah) yang bercorak halal city. Kalau pun Wali Kota Malang akan mengusulkan perda tersebut, maka saya di garda terdepan yang akan menolak selaku wakil ketua Bapemperda dan selaku Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, tutur Harvard.