Hasanuddin Kutuk Keras Serangan Militer Israel yang Sebabkan Dua Prajurit TNI Terluka

Menurutnya, serangan militer Israel terhadap pasukan penjaga perdamaian dapat dikatagorikan sebagai kejahatan perang. 
Senin, 14 Oktober 2024 09:15 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesurj.id - Anggota DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengutuk keras serangan militer Israel di Lebanon yang menyebabkan dua prajurit TNI terluka.

Menurutnya, serangan militer Israel terhadap pasukan penjaga perdamaian dapat dikatagorikan sebagai kejahatan perang.

Selain itu, kata dia, serangan yang menyebabkan dua personel UNIFIL itu melanggar resolusi DK PBB 1701. Pos itu merupakan fasilitas pasukan PBB dan sesuai aturan tidak boleh di serang, dirusak, atau di kuasai pasukan manapun yang sedang bersengketa, kata TB Hasanuddin, Senin (14/10).

Baca:Ganjar: Masyarakat Sipil Butuh Skenario Perbaikan Demokrasi

Baca juga :