Hasanuddin Nilai Aktivitas TNI di Lingkungan Kampus Berpotensi Langgar Peraturan

Hasanuddin meminta semua pihak wajib menghormati ruang akademik di kampus sebagai tempat yang bebas dari tekanan atau intervensi.
Senin, 21 April 2025 23:41 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti aktivitas TNI di lingkungan kampus, yang menurutnya berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan.

Hasanuddin menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan mandat Undang-Undang Pertahanan Negara dan Undang-Undang TNI, yakni sebagai alat pertahanan negara.

Baca:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029

Sudah bukan zamannya lagi TNI melakukan aktivitas-aktivitas yang bernuansa intimidasi atau menimbulkan kegaduhan di masyarakat, kata TB Hasanuddin dalam keterangan kepada Tribunnews.com, Senin (21/4/2025).

Baca juga :