Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Perlindungan WNI untuk memberikan pendampingan hukum secara maksimal selama proses hukum terhadap Aditya berlangsung.
Kami sudah menyampaikan langsung kepada Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, agar kasus ini terus dipantau secara aktif. Perlindungan terhadap WNI di luar negeri adalah tanggung jawab negara, ujar TB Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/4).
Baca:GanjarPranowo Harap Masalah Gas Melon Cepat Tuntas
Lebih lanjut, TB Hasanuddin menyampaikan apresiasi atas respons cepat yang ditunjukkan oleh Direktorat Perlindungan WNI dalam menangani berbagai kasus WNI di luar negeri, termasuk dalam kasus ini.