Hasanuddin : Pemerintah & DPR Revisi Batas Usia Pensiun TNI

Batas usia pensiun yang sebelumnya pada usia 58 tahun akan menjadi 60 tahun.
Kamis, 10 Februari 2022 12:40 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyebut pemerintah dan DPR RI tengah menyiapkan revisi UU TNI.

Pemerintah pun bersama dengan DPR RI, khususnya Komisi I sedang melakukan persiapan dilaksanakannya revisi UU TNI, kata TB Hasanuddin, Rabu (9/2).

Hasanuddin mengungkapkan, salah satu substansi yang akan direvisi nantinya terkait dengan batas usia pensiun prajurit TNI. TB Hasanuddin menyebut batas usia pensiun yang sebelumnya pada usia 58 tahun akan menjadi 60 tahun.

Baca:Ganjar Pastikan Situasi di Desa Wadas Aman

Baca juga :