Jakarta, Gesuri.id - Anggota panitia khusus (Pansus) rancangan undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) TB Hasanuddin sesungguhnya mengaku setuju dengan target pemindahan ibu kota yang akan dimulai pada semester I 2024.
Namun, ia mempertanyakan pelaksanaannya yang kemungkinan berbenturan dengan tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Baca:Hasanuddin Dorong BIN Usut Kegiatan Ghassem Saberi
Pada prinsipnya kami setuju, tapi pertanyaannya apa bisa? karena bertabrakan dengan pemilu, ujar Hasanuddin dalam rapat pembahasan RUU IKN dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, Senin (13/12) malam.