Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meragukan klaim TNI yang menyatakan penyebab kebakaran disertai ledakan gudang amunisi milik TNI AD di wilayah Ciangsana, Kabupaten Bogor, itu akibat amunisi yang telah kedaluwarsa.
Menurutnya, secara teori, amunisi yang kedaluwarsa semestinya tidak memiliki daya ledak yang cukup besar karena unsur di dalamnya tidak penuh lagi.
Bahkan kalau tidak expired tapi didiamkan lama, itu tidak meledak amunisinya, tegas Hasanuddin kepada wartawan di Jakarta, Senin (1/4).
BaCa:Evaluasi Internal PDI Perjuangan soal Pemilu 2024 Berpotensi Rumit