Hasanuddin Tegaskan Dalam UU Tidak Ada Multifungsi TNI

Hasanuddin menegaskan, dalam UU No.34/2004 tentang TNI tidak ada satupun klausul mengenai multifungsi TNI.
Kamis, 13 Juni 2024 19:35 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (p) TB Hasanuddin mengingatkan perlunya kehati-hatian dalam memaknai TNI sebagai kekuatan multifungsi.

Hasanuddin menegaskan, dalam UU No.34/2004 tentang TNI tidak ada satupun klausul mengenai multifungsi TNI.

BaCa:PDI Perjuangan TugaskanGanjarPranowo Dalam Pilkada Serentak

Dalam Pasal 2 UU TNI secara tegas menyebutkan jati diri TNI adalah Tentara Rakyat, Tentara pejuang, Tentara nasional dan tentara Profesional. Tidak ada menyebut tentara multifungsi, tegas anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, Kamis (13/6).

Baca juga :