Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI TB Hasanuddin menjelaskan 2 syarat bagi seseorang untuk menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Siapa yang layak jadi Kepala Badan Otorita, tentu kalau yang tersirat dalam aturan perundang-undangannya itu adalah orang yang mampu membangun tahap awal itu, sebagai kepala badan itu membangun ibu kota, kata Hasanuddin, Rabu (23/2).
Baca:Jokowi Ungkap Bung Karno Soeharto Tak Sempat PindahkanIKN
Yang kedua, nanti setelah dibangun ibu kota itu dia menjadi kepala pemerintahan, sehingga dua syarat itulah yang harus dipenuhi, sambung dia.