Hasanuddin Usulkan Status Teroris KKB Papua Dicabut

Menurutnya, penetapan KKB sebagai teroris berdampak pada tereduksinya konflik di Papua menjadi masalah keamanan.
Sabtu, 04 Desember 2021 23:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin meminta pemerintah mempertimbangkan kembali pemberian status organisasi teroris bagi kelompok kriminal bersenjatan (KKB) di Papua.

Ia mengatakan, meski pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD telah menetapkan KKB di Papua sebagai kelompok teroris berdasarkan undang-undang, tapi dalam kenyataannya ada hal-hal yang memang perlu diperdalam.

Menurutnya, definisi teroris pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme terhadap organisasi KKB di Papua, juga perlu mempertimbangkan lagi untung ruginya bagi kepentingan negara dan bangsa.

Baca:Presiden: Pandemi Momentum Wujudkan Ketangguhan Ekonomi

Baca juga :