Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin meminta pemerintah mempertimbangkan kembali pemberian status organisasi teroris bagi kelompok kriminal bersenjatan (KKB) di Papua.
Ia mengatakan, meski pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD telah menetapkan KKB di Papua sebagai kelompok teroris berdasarkan undang-undang, tapi dalam kenyataannya ada hal-hal yang memang perlu diperdalam.
Menurutnya, definisi teroris pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme terhadap organisasi KKB di Papua, juga perlu mempertimbangkan lagi untung ruginya bagi kepentingan negara dan bangsa.
Baca:Presiden: Pandemi Momentum Wujudkan Ketangguhan Ekonomi