Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya mengajak masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual agar melaporkan kepada aparat kepolisian untuk diproses secara hukum.
Kita cukup prihatin banyak kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan dan anak tidak melapor ke aparat kepolisian dengan alasan trauma, katanya dalam keterangan di Lebak, Banten, dalam keterangan tertulis, Minggu (30/4).
Menurutnya, korban harus berani melaporkan pelaku kejahatan seksual, pencabulan, dan pelecehan anak agar diproses hukum. Apalagi, paparnya, Indonesia merupakan negara hukum sehingga pelaku harus diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca:Ara Berikan Ribuan Paket Lebaran Kepada Banteng Sumedang