Hasbi: Tidak Mungkin Bupati Larang Umat Kristiani Beribadah

Hasbi: Sebagai kader PDI Perjuangan yang duduk di fraksi DPR RI akan ikut memastikan bahwa semua pemeluk agama yang dilindungi konstitusi.
Senin, 19 Desember 2022 11:20 WIB Jurnalis - Haerandi

Lebak, Gesuri.id - Anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan dapil I Banten, Kabupaten Lebak-Pandeglang M Hasbi Asyidiki Jayabaya mengatakan terkait isu kisruh di media sosial (medsos) mengenai dugaan pelarangan beribadah Natal oleh Bupati Lebak adalah tidak benar dan hal tersebut sudah diklarifikasi oleh bupati.

Baca:Relawan Dukung Ganjar? Pacul: Tidak Masalah, Tapi...

Saya sebagai kader PDI Perjuangan yang duduk di fraksi DPR RI akan ikut memastikan bahwa semua pemeluk agama yang dilindungi konstitusi, khususnya di dapil saya yaitu Kabupaten Lebak dan Pandeglang bebas memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya tersebut, kata Hasbi dalam keterangannya, Senin(19/12).

Karena itu kata Hasby, perintah UUD 1945 Pasal 29 ayat 2. Dan Indonesia sebagai negara berpeduduk mayoritas muslim.

Baca juga :