Jakarta, Gesuri.id SekjenPDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyoroti adanya motif politik dalam kasus yang menjeratnya. Dan Hasto mendapatkan banyak dukungan dari para ahli terhadap eksepsi yang dibacakannya pada persidangan 21 Maret 2025.
Pesan Hasto tersebut disampaikan melalui politikus PDI Perjuangan Guntur Romli di sela persidangan ketiga di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (27/3).
Guntur Romli membacakan surat Hasto yang mengungkapkan bahwa eksepsi (nota keberatan) setebal 27 halaman yang ditulis tangannya pekan lalu mendapat apresiasi luas. Dokumen tersebut dinilai tidak hanya membahas aspek hukum, tetapi juga mengupas tuntas persoalan politik di balik kasus ini.
Baca:KataGanjarPranowo Soal Rencana KIM Plus Jadi Koalisi Permanen