Jakarta, Gesuri.id Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan penghormatannya terhadap putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang memutuskan untuk melanjutkan proses persidangan kasus yang menjeratnya. Pernyataan ini disampaikan usai persidangan keempat, Jumat (11/4).
Hasto membuka pernyataannya dengan mengucapkan selamat Idul Fitri 1446 Hijriah dan memohon maaf lahir batin kepada masyarakat Indonesia dan rekan-rekan pers. Ia kemudian menyampaikan tanggapannya atas penolakan eksepsi (sanggahan) yang diajukan tim hukumnya.
Baca:GanjarTegaskan Seluruh Kader PDI Perjuangan Taat Pada Aturan
Kami menghormati sepenuhnya keputusan majelis hakim. Pengajuan eksepsi ini merupakan bagian dari hak terdakwa dan penting sebagai pendidikan politik bagi rakyat untuk melihat bagaimana aspek-aspek hukum seharusnya berkeadilan, ujar Hasto dengan tenang.