Jakarta, Gesuri.id - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengecam keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai melanggar asas proporsionalitas dalam proses penyidikan kasus yang menjeratnya.
Dalam eksepsi yang diajukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Hasto menyoroti bahwa KPK telah mengabaikan prinsip proporsionalitas dengan memaksakan proses hukum yang tidak seimbang dan cenderung merugikan dirinya.
KPK telah melanggar asas proporsionalitas dengan memaksakan proses hukum yang tidak seimbang. Kasus ini tidak melibatkan kerugian negara yang signifikan, namun KPK tetap menanganinya dengan cara yang berlebihan dan merugikan saya sebagai terdakwa, tegas Hasto dalam eksepsi yang dibacakan di pengadilan, Jumat (21/3).
Baca:GanjarPranowo Mempertanyakan Klaim Sawit Sebagai Aset Nasional