Jakarta, Gesuri.id Sekjen PDI Perjuangan , Hasto Kristiyanto, mengecam keras tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dalam proses penyidikan kasus yang menjeratnya.
Dalam eksepsi yang diajukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Hasto menyoroti operasi penyidikan yang melibatkan intimidasi, penyamaran, dan perampasan barang tanpa surat panggilan. Dia menyebutkan ada operasi 5M.
Proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap saya dan saksi-saksi jelas melanggar HAM. Penyidik KPK melakukan operasi 5M: menyamar, membohongi, mengintimidasi, merampas, dan memeriksa tanpa surat panggilan. Ini adalah pelanggaran serius terhadap prinsip hukum yang adil, tegas Hasto dalam eksepsi yang dibacakan di pengadilan, Jumat (21/3/2025).
Baca:GanjarIngatkan Presiden Prabowo Untuk Berhati-hati