Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD Medan, Hasyim SE angkat bicara klarifikasi atas pernyataan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang menyebut pemberlakuan Parkir berlangganan merupakan persetujuannya dan sudah melalui ketok Palu oleh Ketua DPRD Medan Hasyim SE.
Saya sangat menyayangkan pernyataan oknum Dishub menyebut Hasyim sudah menyetujui melalui ketok Palu terkait pemberlakuan parkir berlangganan di Kota Medan. Apalagi pernyataan Dishub itu sudah beredar di Medsos, tandas Hasyim, baru-baru ini menyikapi vidio beredar di medsos.
Ditegaskan Hasyim SE, selaku Ketua DPRD Medan tidak pernah menyetujui Parkir berlangganan apalagi disahkan menjadi Perda. Itu penyataan menyesatkan dan mengada ngada dan perlu diklarifikasi, tegas Hasyim.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, terkait parkir berlangganan di Medan belum ada kesepakatan DPRD dengan Pemko Medan.
Parkir berlangganan merupakan keputusan sepihak. Seiring pernyataan oknum Dishub, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medab Iswar harus meluruskan kepada masyrakatat, ungkapnya.