Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) mengatakan perkantoran sektor nonesensial di kota ini masih banyak yang melanggar aturan penerapan PPKM darurat.
Saat ini Satgas COVID-19 tengah fokus terkait masih banyaknya perkantoran sektor nonesensial yang tidak menjalankan aturan PPKM darurat, katanya dalam siaran pers, di Semarang, Kamis (8/7).
Baca:Pedagang Langgar PPKM Darurat,HendiBorong Semua Gorengan
Oleh karena itu, kata dia, penyisiran terhadap perkantoran sektor nonesensial yang masih membandel akan diitensifkan.